Diskusi terkait rencana kolaborasi antara Gender Awareness Program (GAP) HETI dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unila diselenggarakan di Gedung A Fakultas Hukum Unila pada Selasa (18/11). Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini bertujuan memperkuat upaya peningkatan kesadaran kesetaraan gender serta penanganan kekerasan berbasis gender, termasuk GBV dan SEAH, di lingkungan kampus.
Satgas PPKPT Unila, yang saat ini beranggotakan 21 personel, merupakan penyempurnaan dari Satgas PPKS sebelumnya dengan cakupan tugas yang diperluas. Selain menangani kekerasan seksual, satgas kini mencakup penanganan kasus perundungan (bullying), kekerasan fisik dan psikis, serta tindakan diskriminatif. Hingga saat ini, sembilan laporan telah diterima dan delapan di antaranya berhasil ditangani.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi Satgas PPKPT dengan GAP HETI, khususnya dalam rangka kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang akan berlangsung 25 November–10 Desember 2025. Rangkaian kegiatan direncanakan dalam bentuk seminar melalui Zoom, roadshow ke fakultas, serta sesi edukasi hybrid untuk menjangkau mahasiswa dan tenaga pendidik secara lebih luas.
Dalam diskusi tersebut, Satgas PPKPT memaparkan rencana sosialisasi ke delapan fakultas dalam empat hari. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama, terutama untuk kebutuhan pencetakan buku panduan, konsumsi kegiatan, serta pendukung logistik lainnya. Meski demikian, kedua pihak berkomitmen mencari solusi melalui koordinasi lanjutan dan optimalisasi sumber daya yang tersedia.
Koordinasi juga diperlukan karena anggaran GAP Unila terintegrasi dengan program Capacity Development sehingga perlu sinkronisasi agar kegiatan edukasi dapat berjalan efektif. Meski menghadapi tantangan, semangat kolaborasi tetap menjadi titik kuat pembahasan, memperlihatkan komitmen bersama menuju kampus yang aman dan inklusif.
Isu penting lainnya dalam diskusi adalah integrasi layanan penanganan kekerasan dengan RSPTN Unila. HETI, bersama tim GAP ITS dan Unila, tengah merancang modul pelatihan peningkatan kapasitas sensitif gender untuk staf IRC dan RSPTN. Modul ini direncanakan menjadi bagian dari kebijakan internal kampus sehingga layanan responsif gender dapat berjalan berkelanjutan setelah masa proyek selesai.
Selain itu, berbagai kebijakan yang telah ada di Unila—seperti Gender Responsive Mechanism (GRM) dan panduan penanganan korban kekerasan—akan diintegrasikan dengan mekanisme layanan RSPTN melalui penyusunan SOP baru yang lebih komprehensif. Integrasi ini akan memastikan alur penanganan korban mulai dari pelaporan, pemenuhan kebutuhan fisik dan psikis, hingga dukungan hukum berjalan lebih sistematis.
Ke depan, RSPTN Unila diharapkan menjadi pusat rehabilitasi fisik bagi korban kekerasan, diperkuat oleh layanan psikologis serta bantuan hukum yang terhubung dengan unit kampus. Universitas juga mempertimbangkan pengembangan fasilitas ramah gender, termasuk penitipan anak bagi staf perempuan, sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang inklusif.
Melalui kolaborasi antara GAP dan Satgas PPKPT, Unila menegaskan komitmennya menghadirkan ekosistem kampus yang aman, bebas kekerasan, serta responsif gender. Pertemuan ini menjadi pijakan awal bagi penguatan layanan, edukasi, dan integrasi kebijakan yang berkelanjutan di lingkungan universitas. (dedi)
